Jumat, 01 Juni 2012

Kreativitas dan Inovasi dalam Berwirausaha

 Bab 5. Kreativitas dan Inovasi dalam Berwirausaha

Hambatan dan Teknik meningkatkan kreatifitas

1.    Hambatan Kreatifitas
seorang pakar mengartikan hambatan kreatifitas sebagai "mental walls which block the problem solver from correctly perceiving a problem or conceiving its solution," yaitu dinding atau bangunan mental yang menghambat kita untuk memahami atau menemukan pemecahan atas suatu masalah.

hambatan-hambatan kreatifitas sebagai berikut :
1.    Hambatan Psikologis
2.    Hambatan Budaya
3.    Hambatan Lingkungan
4.    Hambatan Bahasa Berpikir
5.    Hambatan Keterpakuan Fungsional
6.    Hambatan kebiasaan memandang

2.    Teknik Meningkatkan Kreatifitas

      1.      Perumusan masalah secara kreatif
      2.      Bertanya dan bertanya
      3.      Curah gagasan
      4.      Orang aneh
      5.      Iklim kreatif

Arti Penting Inovasi dalam Kewirausahaan

adal lima jenis inovasi yang penting dilakukan pengusaha, yaitu :
      1.      pengenalan barang baru atau perbaikan barang yang sudah ada
      2.      Pengenalan metode produksi baru
      3.      pembukaan pasar baru, khususnya pasar ekspor atau daerah yang baru
      4.      penciptaan / pengadaan persediaan (supply) bahan mentah setengah jadi baru
      5.      Penciptaan suatu bentuk organisasi dalam industri baru

Teknik Mengembangkan Inovasi 
untuk membangun perusahaan inovatif, Kotler menekankan pentingnya sejumlah faktor berikut :
      1.      adanya budaya penemuan. setiap organisasi bisnis harus disesak orang - orang yang mempunyai semangat inovasi
      2.      mengembangkan inovasi sebaiknya berdasakan riset, sebab perusahaan dikatakan inovatif kalau secara sengaja membangun dan melakukan  proses untuk menghasilkan temuan baru.
           
Melindungi Gagasan dari Hasil  Kreativitas dan Inovatsi
Lingkup  dan  Hak Kekayaan Intelektual  dapat kita kenal dengan  sebutan Hak Cipta  dan Hak Kekayaan Industri.
1.       Hak Cipta adalah hak istimewa guna melindungi pencipta dan keorisinilan ciptaannya.
2.       Hak Kekayaan Industri terdiri dari atas paten, desain industry, desain tata letak sirkuit terpadu, merek desan rahasia dagang.


Sumber : Suharyadi,dkk. Kewirausahaan membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda.2008.Jakarta : Salemba Empat

0 komentar:

Posting Komentar